Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

PBSI Jadi Trending di Twitter Gara-gara Eks Pengurusnya Sebar Hoax

By Imadudin Adam - Selasa, 8 Februari 2022 | 09:05 WIB
Ketua Umum PP PBSI, Agung Firman Sampurna, saat memberi arahan kepada skuad Indonesia yang akan berlaga pada Piala Sudirman 2021 dan Thomas-Uber Cup 2020
DOK. BADMINTON INDONESIA
Ketua Umum PP PBSI, Agung Firman Sampurna, saat memberi arahan kepada skuad Indonesia yang akan berlaga pada Piala Sudirman 2021 dan Thomas-Uber Cup 2020

ODGJ tersebut juga ditahan oleh aparat karena kerap membawa senjata tajam dan meresahkan warga sekitar Bojongsari, Depok.

Selain itu, netizen juga marah dengan ulah Wawat karena menyebarkan narasi hoax di media sosial.

Warganet kemudian menuntut PP PBSI mengambil tindakan tegas kepada oknum anggotanya tersebut.

Dengan derasnya tuntutan yang datang, PP PBSI akhirnya angkat bicara mengenai status Wawat.

PP PBSI sejauh ini mengatakan bahwa Wawat sudah tidak lagi menjadi anggotanya sejak akhir tahun lalu.

"Menanggapi informasi mengenai saudara Wawat Kurniawan, bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi bagian dari PP PBSI per 31 Desember 2021," tulis pernyataan resmi PP PBSI di Twitter.

Baca Juga: Wayne Rooney: Man United Sudah Mulai Tak Beres Sejak Dua Keputusan Blunder Sir Alex Ferguson

Klarifikasi tersebut juga muncul setelah PP PBSI muncul di lima teratas trending topic di Indonesia.

Namun sebenarnya nama Wawat juga masuk dalam pelantikan pengurus PP PBSI pimpinan Agung Firman Sampurna.

Dalam pelantikan yang digelar April lalu, salah satu kepengurusan terdapat nama Wawat Kurniawan di Bidang Informasi Teknologi.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh BolaSport.com (@bolasportcom)


Editor : Imadudin Adam
Sumber : Twitter

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X