"Kita sudah rapatkan dan sudah didorong ke kementerian terkait ke Kemensesneg juga, biasanya di Kemenkumham yang sedikit lama karena mereka lebih detail dan teliti."
"Mereka (Jordi Amat dan Sandy Walsh) ada durasi bermain sekitar 8 tahun itu masih bisa," tambah Amali.
Baca Juga: Piala AFF U-23 2022 - Tak Diselamatkan Vietnam, Fans Kamboja Bereaksi Aneh
Terkait hal tersebut PSSI lewat anggota Exco-nya yaitu Hasani Abdulgani mereka memberikan tanggapan.
"Sebenarnya bukan dokumen (yang menjadi hambatan)," tulis Hasani Abdulgani.
"Tetapi pertanyaan atau kajian mengapa harus ada pemain naturalisasi, bagaimana dengan aturan FIFA, dan lainnya yang dipertanyakan tim hukum Menpora kepada PSSI."
"Mudah-mudahan dalam satu dan dua hari ke depan akan dikirimkan ke Menpora," pungkasnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Editor | : | Imadudin Adam |
Sumber | : | Instagram, Antara.com |
Komentar