Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kronologi Cedera Mengerikan Sandy Walsh Hingga Mengalami Patah Tulang

By Imadudin Adam - Selasa, 10 Mei 2022 | 11:40 WIB
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani yang berfoto dengan Sandy Walsh dan Jordi Amat yang memegang jersey Timnas Indonesia
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani yang berfoto dengan Sandy Walsh dan Jordi Amat yang memegang jersey Timnas Indonesia

Setelah pertandingan pemain berusia 27 tahun ini langsung dibawa ke rumah sakit.

Hasilnya dia mengalami parah tulang selangka setelah benturan tersebut.

"Setelah pertandingan, Walsh langsung pergi ke rumah sakit untuk menjalani pemindaian."

"Patah tulang selangka kemudian didiagnosis."

"Walsh absen selama empat sampai enam minggu dan karena itu akan melewatkan tiga pertandingan terakhir play-off dengan KV Mechelen," tulis gva.be.

Baca Juga: Hasil Piala Thomas 2022 - Buat Lawan Terpelanting, Ahsan/Hendra Bawa Indonesia Samakan Kedudukan

Nantinya operasi akan dilakukan pada Senin (9/5/3033).

Karena cedera ini dia akan absen di tiga laga terakhir play-off bersama timnya.

Selain itu, proses naturasliasi Sandy sedang dikebut agar segera bisa selesai sebelum bulan Juni mendatang.

Pasalnya Sandy diharapkan bisa tampil pada Kualifikasi Piala Asia 2023.

Selain Sandy, dua pemain lainnya yang sedang melakoni proses naturalisasi adalah Jordi Amat dan Shayne Pattynama.

Mereka diharapkan bisa menambah kekuatan skuad Garuda pada turnamen tersebut.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Imadudin Adam
Sumber : gva.be

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X