Hasani menjelaskan bahwa saat ini dokumen-dokumen terkait naturalisasi mereka sudah lengkap.
"Update proses naturalisasi: Dengan kedatangan Jordi, Shandy dan Pattynama ke Jakarta untuk mengurus dokumen yg tertunda (point 7)."
"Maka secara dokumen ketiga pemain tersebut sudah lengkap atau memenuhi persyaratan," tulis Hasani melalui Instagramnya.
Kini dokumen-dokumen tersebut sudah diberikan oleh Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) ke bagian Sekretariat Negara (Setneg).
Baca Juga: Tersingkir dari Piala Asia U-23 2022 Usai Jadi Lumbung Gol, Ini Alasan Pelatih Malaysia
Lalu setelah dari Setneg, dokumen-dokumen tersebut akan diberikan ke DPR untuk dikaji ulang dan diminta persetujuan.
"Karena dokumen sudah lengkap maka pihak Kemenhunkam telah mengirim dan melanjutkan proses naturalisasi ini kepada Setneg."
"Dari Setneg akan diteruskan kepada DPR untuk diminta persetujuan. Setelah itu kembali lagi ke Sekneg utk dikeluarkan Kepres."
"Saat ini statusnya masih diproses di Setneg," jelas Hasani.
Hasani pun meminta pada masyarakat Indonesia untuk tidak menyalahkan berbagai pihak terkait keterlambatan naturalisasi ini.
Editor | : | Imadudin Adam |
Sumber | : |
Komentar