Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Satu Kabar Buruk untuk Tim yang Kalah di Semifinal Piala Presiden 2022, Dihantui Kutukan Sejak 2017

By Dwi Aryo Prihadi - Selasa, 12 Juli 2022 | 21:02 WIB
Duel Arema FC vs PSIS Semarang dalam laga leg kedua semifinal Piala Presiden 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Senin (11/7/2022).
PIALAPRESIDEN.ID
Duel Arema FC vs PSIS Semarang dalam laga leg kedua semifinal Piala Presiden 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Senin (11/7/2022).

Akan tetapi, mereka juga kini dihantui tradisi tidak mengenakkan bagi tim pecundang di semifinal Piala Presiden yang terjadi sejak 2017.

Sejak edisi tersebut, selalu ada tim pecundang di semifinal yang harus terdegradasi di kompetisi Liga 1 pada musim yang sama.

Pada Piala Presiden 2017, Persib Bandung dan Semen Padang menjadi dua tim yang kalah di babak semifinal.

Setelahnya, Semen Padang harus terdegradasi dari Liga 1 pada musim tersebut usai bertengger di peringkat ke-16 klasemen akhir.

Baca Juga: Piala Presiden 2022 - Arema FC Buka Jalan Raih Gelar Juara yang Ke-3

Setahun kemudian, giliran Sriwijaya FC dan PSMS Medan yang gagal melaju ke final Piala Presiden usai takluk di semifinal.

Menariknya, kedua tim tersebut kemudian harus menerima kenyataan terdegradasi dari Liga 1 musim 2018.

Tak sampai disitu, tradisi terdegradasi usai kalah di semifinal Piala Presiden kembali terjadi setahun kemudian.

Pada saat itu, Madura United dan Kalteng Putra menjadi tim yang menderita kekalahan di semifinal Piala Presiden.

Kalteng Putra kemudian menjadi tim yang harus menerima kutukan terdegradasi usai finis di dasar klasemen Liga 1 2019.


Editor : Dwi Aryo Prihadi
Sumber : SuperBall.id

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X