Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Ronaldo Menerima Tawaran Triliunan Rupiah Setelah Tim-tim Besar Eropa Akhiri Minatnya

By Lola June A Sinaga - Kamis, 14 Juli 2022 | 09:42 WIB
Megabintang Manchester United asal Portugal, Cristiano Ronaldo.
TWITTER.COM/TIMELINECR7
Megabintang Manchester United asal Portugal, Cristiano Ronaldo.

SUPERBALL.ID - Penyerang Manchester United Cristiano Ronaldo telah ditawari proposal besar untuk bermain di Arab Saudi, setelah tim-tim besar Eropa yang dikaitkan dengannya menyatakan menolak untuk mendatangkan sang pemain.

Menurut outlet berita CNN Portugal, klub yang tidak disebutkan namanya yang berbasis di timur tengah bersedia menawarkan Man United biaya transfer 30 juta euro atau setara dengan Rp 449 miliar.

Jumlah itu melebihi dari biaya yang dikeluarkan Man United untuk mendatangkan Ronaldo dari Juventus pada 2021 silam.

Jika Ronaldo setuju untuk pindah, dia akan menerima gaji yang menggiurkan yaitu sekitar 105 juta pounds atau Rp 1,9 trilun per tahun.

Ini artinya pemain asal Portugal itu akan menerima 210 juta pounds atau setara dengan Rp 3,7 triliun jika mengikuti kontrak selama dua tahun yang ditawarkan.

Paket yang ditawarkan oleh klub kaya raya itu juga termasuk biaya agen 20 juta pounds atau Rp 354 miliar.

Ronaldo mengejutkan Man United pada awal Juni 2022 setelah meminta klub untuk membiarkannya pergi jika tawaran yang memuaskan datang untuknya.

Sejak permintaan transfernya, dia telah melewatkan pelatihan pra musim klub di Inggris karena 'alasan pribadi/keluarga'.

Pemain 37 tahun itu juga tidak ikut dalam perjalanan Man United ke Thailand untuk melakukan tur pramusim.


Editor : Lola June A Sinaga
Sumber : Sportbible.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X