Meski telah menerima pengajuan dari empat negara sebagai tuan rumah, tapi tetap tak mudah bagi AFC untuk memutuskannya.
Qatar dan Australia, misalnya, bersedia menjadi tuan rumah Piala Asia 2023 ini dengan syarat yang mungkin sulit diterima AFC.
Syarat tersebut adalah dipindahkannya jadwal turnamen ke tahun berikutnya, yaitu 2024.
Baca Juga: AFC Resmi Umumkan Indonesia Calon Tuan Rumah Piala Asia 2023, Ada yang Terkejut
Padahal, AFC telah menetapkan tanggal penyelenggaraan Piala Asia 2023 pada 16 Juni-16 Juli.
Jika Qatar atau Australia yang paling layak menjadi tuan rumah, maka AFC harus menerima syarat mereka, yang tampaknya tak bisa ditawar lagi.
Pasalnya, Qatar juga menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 pada 21 November-18 Desember mendatang.
Qatar pernah menjadi tuan rumah Piala Asia dua kali, yaitu tahun 1988 dan 2011, lalu menjuarai turnamen itu tahun 2019.
Sedangkan Australia sangat sibuk mempersiapkan diri sebagai tuan rumah Piala Dunia Wanita yang berlangsung pada 20 Juli-20 Agustus 2023.
Australia menjadi tuan rumah turnamen itu bersama Selandia Baru.
Editor | : | M Hadi Fathoni |
Sumber | : | SCMP.com |
Komentar