Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Proses Naturalisasi 3 Pemain Ini Masih Mandek di DPR, Bisa Bela Timnas Indonesia Lawan Curacao Gak Ya?

By M Hadi Fathoni - Sabtu, 13 Agustus 2022 | 08:38 WIB
Exco PSSI, Hamdan Hamedan (kedua dari kiri), bersama tiga calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, yakni Jordi Amat, Shayne Pattynama, dan Sandy Walsh.
INSTAGRAM HAMDAN HAMEDAN
Exco PSSI, Hamdan Hamedan (kedua dari kiri), bersama tiga calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, yakni Jordi Amat, Shayne Pattynama, dan Sandy Walsh.

Sementara dokumen Shayne Pattynama baru sampai di Kementrian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Hal tersebut dikarenakan Shayne Pattynama datang lebih lambat daripada kedua pemain lainnya.

Meskipun begitu, Hamdan Hamedan menjelaskan bahwa tak lama lagi dokumen Shayne juga akan sampai di DPR.

"Dokumen Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah sampai DPR."

Baca Juga: Final Piala AFF U-16 2022 - Nabil Asyura Dikepung Lima Pemain Vietnam dalam Perebutan Gelar Top Skor

"Sementara itu, dokumen Shayne Pattynama sudah sampai di Kemensetneg.

"Mengapa beda? Shayne kan tiba di Indonesia 2-3 minggu setelah Jordi dan Sandy. Sehingga memang ada beda waktu penyerahan dokumen."

"InsyaAllah tak lama dokumen Shayne akan segera ke DPR RI," tulis Hamdan Hamedan di Instagram-nya.

Akan tetapi, saat ini para anggota DPR sedang dalam masa reses atau sedang dalam tugas di luar gedung tempat mereka bekerja hingga pertengahan Agustus mendatang.

Yang mana dokumen Jordi dan Sandy pun masih belum diperiksa oleh DPR hingga mereka kembali dari masa reses ini.

Selain itu, para pemain inipun masih harus menunggu keputusan dalam sidang paripurna yang diadakan oleh Komisi X dan Komisi III DPR.


Editor : Ragil Darmawan
Sumber : Instagram

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X