"Bentuk pertanggungjawaban saya adalah seperti sekarang (hadir di Malang)," ucap Iriawan, sebagaimana yang dikutip SuperBall.id dari Kompas.com.
"Ini bentuk pertanggungjawaban saya sebagai ketua umum," tambahnya.
Baginya, melakukan pengunduran diri di saat-saat seperti ini sama halnya dengan lari dari masalah.
Jadi, dirinya lebih memilih untuk tetap memegang jabatannya dan mengawal kasus ini sampai tuntas.
"Saya kalu mau lepas tanggung jawa di Jakarta saja. Ini namanya mengunjungi, menunggu anggota."
"(saya) di Malang sampai selesai. Salam buat netizen ya," tutup Iriawan.
Sebelum memberi pernyataan ini, desakan mundur yang diterima oleh Iriawan memang semakin deras mengalir.
Hal tersebut buntut dari adanya 12 orang yang sudah mendapatkan hukuman akibat tragedi Kanjuruhan ini.
Sebagai informasi, hingga saat ini ada sepuluh anggota kepolisian yang dicopot dari jabatannya akibat insiden ini.
Editor | : | M Hadi Fathoni |
Sumber | : | Kompas.com, SuperBall.id |
Komentar