Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

BREAKING NEWS - Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita

By Dwi Aryo Prihadi - Kamis, 6 Oktober 2022 | 20:25 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan dalam konferensi pers di Malang, Kamis (6/10/2022) malam WIB.
KOMPAS TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan dalam konferensi pers di Malang, Kamis (6/10/2022) malam WIB.

SUPERBALL.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka.

Pengumuman terkait tersangka tragedi Kanjuruhan disampaikan pada Kamis (6/10/2022) malam WIB di Malang, Jawa Timur.

Dari keenam tersangka tersebut, salah satunya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Listyo.

Dirut PT LIB itu bertanggung jawab terhadap stadion apakah layak fungsi atau tidak.

"Tetapi, ternyata itu tak dilakukan. LIB tak memverifikasi kesiapan Stadion Kanjuruhan. Pemeriksaan terakhir tahun 2020," jelas Kapolri.

Dua tersangka lain dari insan sepak bola adalah Abdul Haris dan Suko Sutrisno.

Abdul Haris adalah Ketua Panpel Arema FC yang bertanggung jawab terhadap pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya.

Dia antara lain menjual tiket melebihi kapasitas stadion dari seharusnya 38.000 menjadi 42.000.

Sedangkan Suko Sutrisno adalah Security Officer Arema FC.


Editor : Ragil Darmawan
Sumber : SuperBall.id

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X