Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

BREAKING NEWS - Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita

By Dwi Aryo Prihadi - Kamis, 6 Oktober 2022 | 20:25 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan dalam konferensi pers di Malang, Kamis (6/10/2022) malam WIB.
KOMPAS TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan dalam konferensi pers di Malang, Kamis (6/10/2022) malam WIB.

Suko tak membuat dokumen pertanggungjawaban risiko atas kesiapan stadion dan steward, sehinga menyebabkan korban jiwa yang sangat banyak.

Abdul Haris dan Suko Sutrisno sebelumnya telah dikenakan sanksi berat Komite Disiplin PSSI berupa larangan beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.

Tiga tersangka lainnya dari kepolisian, yakni Komisaris Wahyu Setyo Pranoto sebagai Kabag Ops Polres Malang, anggota Brimob Polda Jatim Hasdarman, dan Ajun Komisaris Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.

Hasdarman menjadi tersangka karena merintahkan pasukan menembakkan gas air mata.

Ada 11 kali tembakan gas air mata ke lapangan dan tribun penonton.

Seperti diketahui, sepak bola Indonesia saat ini tengah berduka menyusul tragedi Kanjuruhan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Sedikitnya 131 orang, termasuk 32 anak-anak, tewas dalam insiden yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) malam WIB itu.

Insiden ini bermula ketika ribuan suporter menyebu lapangan usai laga Arema FC versus Persebaya Surabaya.

Aparat keamanan kemudian menembakkan gas air mata yang menyebabkan para penggemar panik berlarian keluar dari stadion.

Hal ini menyebabkan gerombolan suporter berdesak-desakan hingga akhirnya ada yang terjatuh dan terinjak.


Editor : Ragil Darmawan
Sumber : SuperBall.id

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X