SUPERBALL.ID - Proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah semakin dekat, sehingga kemungkinan besar akan berjuang bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2022.
Saat ini Jordi dan Sandy tinggal menunggu SK Presiden kemudian diambil sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Prof Eddy mengatakan dua nama yakni Jordi dan Sandy, prosesnya sudah sampai pada Presiden.
"Sekarang sudah di Presiden (untuk Sandy dan Jordi)," ujar Prof Eddy pada awak media termasuk Bolasport.
Baca Juga: VFF Berani Kasih Gaji Besar untuk Pengganti Park Hang-seo, Ini Alasannya
"Kalau saya tidak salah satu atau dua minggu yang lalu, itu kemudian kita hanya menunggu SK (Surat Keputusan) Presiden."
Prof Eddy menambahkan, ketika SK dari Presiden sudah turun, maka dalam jangka satu bulan Jordi Amat dan Sandy Walsh harus mengambil sumpah sebagai WNI.
"Begitu ada SK dari Presiden maka harus, kalau saya tidak salah dalam jangka waktu satu bulan itu harus diambil sumpah sebagai Warga Negara Indonesia."
Hal tersebut tentu menjadi kabar gembira untuk suporter Timnas Indonesia.
Editor | : | Ragil Darmawan |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar