Tapi rekomendasi tersebut tidak mengikat PSSI untuk melakukan KLB kecuali atas dasar kemauan mereka sendiri.
Setelah itu desakan KLB muncul dari berbagai suporter sepak bola Indonesia, termasuk juga beberapa klub.
PSSI akhirnya mempercepat KLB meski hanya dua klub yang mengirimkan surat untuk digelarnya KLB.
"Sesuai bunyi pasal 34 ayat 2 statuta PSSI tentang kongres luar biasa, seharusnya sekurang-kurangnya 2/3 dari delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis," ujar Mochamad Iriawan, dikutip SuperBall.id dari laman resmi PSSI.
Baca Juga: Kompetisi Liga 1 2022-2023 Masih Tak Pasti, Madura United Relakan Pemain dan Pelatih Asingnya Mudik
"Maka Exco PSSI akan memulai tahapan verifikasi untuk kemudian melaksanakan kongres luar biasa dalam jangka waktu selambatnya 3 bulan setelah proses verifikasi selesai."
"Namun Exco PSSI mempercepat kongres luar biasa pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya (Persebaya dan Persis)."
Pria yang akrab disapa Iwan Bule tersebut mengatakan PSSI tidak ingin ada perpecahan dalam sepak bola Indonesia, sehingga KLB dipercepat.
"Dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya dan karena PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voters) yang mewakili anggota PSSI."
"Tahapan kongres luar biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres."
"Surat pemberitahuan kepada FIFA tersebut akan kami sebar luaskan kepada rekan-rekan media pada hari Senin, 31 Oktober 2022."
Baca Juga: Mundur dari Kursi Presiden Arema FC, Gilang Juragan 99 Pastikan Tak Menerima Tekanan dari Siapapun
Lihat postingan ini di Instagram
Editor | : | Ragil Darmawan |
Sumber | : | ANTARA News |
Komentar