"Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Adies Kadir, pimpinan sidang Komisi III DPR RI.
Ini tentu menjadi dua kabar baik bagi Timnas Indonesia mengingat ketiga pemain naturalisasi tersebut sangat dibutuhkan oleh Shin Tae-yong.
Terlebih ketiganya memiliki banyak pengalaman bermain di kompetisi Eropa.
Baca Juga: Thailand Kembali Diterpa Kabar Buruk Sebelum Jumpa Timnas Indonesia di Piala AFF 2022
View this post on Instagram
Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik
channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor | : | Dwi Aryo Prihadi |
Sumber | : | PSSI.org, Instagram.com |
Komentar