Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Sandy Walsh dan Jordi Amat Harus Pindah Federasi Usai Sumpah WNI, Apa Syaratnya?

By Dwi Aryo Prihadi - Kamis, 17 November 2022 | 12:40 WIB
Calon pemain naturalisasi Sandy Walsh (kiri) dan Jordi Amat (kanan)
Instagram/ @hasaniabdulgani
Calon pemain naturalisasi Sandy Walsh (kiri) dan Jordi Amat (kanan)

Sebagai informasi, pendaftaran pemain dalam jumlah besar untuk Piala AFF 2022 akan ditutup pada 20 November 2022.

"Semoga terkejar sampai tanggal 20 November 2022 (batas terakhir pendaftaran pemain ke Piala AFF 2022)," kata Iriawan.

Lantas, apa saja syarat bagi seorang pemain agar proses perpindahan federasi bisa diterima oleh FIFA?

Seorang pemain yang hendak pindah federasi harus bisa membuktikan adanya garis keturunan dari negara bersangkutan.

Baca Juga: Besok Disumpah Jadi WNI, Sandy Walsh Belajar Lagu Indonesia Raya di Pesawat

Dalam hal ini, Sandy dan Jordi harus membuktikan bahwa mereka memiliki garis keturunan Indonesia.

Jika tidak, pemain yang bersangkutan harus tinggal di negara terkait selama lima tahun saat usianya mencapai 18 tahun.

Berikut regulasi dari FIFA:

  1. Pemain lahir di negara terkait (dalam hal ini Indonesia)
  2. Ibu atau ayah kandung lahir di negara terkait
  3. Nenek atau kakek kandung lahir di negara terkait
  4. Pemain telah tinggal di negara terkait selama lima tahun saat usianya mencapai 18 tahun

Jika bisa memenuhi salah satu dari empat poin itu, pemain yang menerima kewarganegaraan baru boleh langsung memperkuat timnas.

Sebaliknya, pemain tidak bisa memperkuat timnas dari asosiasi baru mereka apabila tidak bisa memenuhi poin-poin di atas.


Editor : Ragil Darmawan
Sumber : FIFA.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X