SUPERBALL.ID - Jordi Amat dan Sandy Walsh harus melalui proses perpindahan federasi usai sumpah WNI untuk bisa membela Timnas Indonesia.
Kedua calon pemain naturalisasi itu bakal menjalani sumpah Warga Negara Indonesia (WNI), Kamis (17/11/2022).
Sumpah WNI Jordi dan Sandy dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI, Cawang, Jakarta, pukul 13.00 WIB.
Namun, keduanya tidak serta merta bisa memperkuat Timnas Indonesia setelah melakukan sumpah WNI.
Baca Juga: Shin Tae-yong Minta Kandang Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2022 di Bali, Ketum PSSI: Kami Usahakan
Dalam regulasi FIFA, kedua pemain tersebut terlebih dahulu harus melalui proses perpindahan federasi.
Sandy wajib berganti federasi dari KNVB (Belanda) ke PSSI, sedangkan Jordi pindah dari RFEF (Spanyol).
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan pun berharap proses perpindahan federasi Sandy dan Jordi berjalan lancar.
Dengan begitu, keduanya bisa memperkuat timnas Indonesia di Piala AFF 2022 yang dimulai pada Desember mendatang.
Sebagai informasi, pendaftaran pemain dalam jumlah besar untuk Piala AFF 2022 akan ditutup pada 20 November 2022.
"Semoga terkejar sampai tanggal 20 November 2022 (batas terakhir pendaftaran pemain ke Piala AFF 2022)," kata Iriawan.
Lantas, apa saja syarat bagi seorang pemain agar proses perpindahan federasi bisa diterima oleh FIFA?
Seorang pemain yang hendak pindah federasi harus bisa membuktikan adanya garis keturunan dari negara bersangkutan.
Baca Juga: Besok Disumpah Jadi WNI, Sandy Walsh Belajar Lagu Indonesia Raya di Pesawat
Dalam hal ini, Sandy dan Jordi harus membuktikan bahwa mereka memiliki garis keturunan Indonesia.
Jika tidak, pemain yang bersangkutan harus tinggal di negara terkait selama lima tahun saat usianya mencapai 18 tahun.
Berikut regulasi dari FIFA:
- Pemain lahir di negara terkait (dalam hal ini Indonesia)
- Ibu atau ayah kandung lahir di negara terkait
- Nenek atau kakek kandung lahir di negara terkait
- Pemain telah tinggal di negara terkait selama lima tahun saat usianya mencapai 18 tahun
Jika bisa memenuhi salah satu dari empat poin itu, pemain yang menerima kewarganegaraan baru boleh langsung memperkuat timnas.
Sebaliknya, pemain tidak bisa memperkuat timnas dari asosiasi baru mereka apabila tidak bisa memenuhi poin-poin di atas.
Hal ini pernah dialami oleh Marc Klok ketika ia belum bisa membela Timnas Indonesia meski memiliki paspor dan KTP Indonesia.
Kala itu, pemain Persib Bandung tersebut tidak bisa membuktikan adanya garis keturunan Indonesia dari kakek-neneknya.
Baca Juga: Jadwal KV Mechelen Padat Saat Piala AFF 2022, Bisakah Shin Tae-yong Bujuk Klub Sandy Walsh?
Alhasil, Klok harus menunggu selama kurang lebih satu setengah tahun agar bisa memenuhi syarat keempat.
Namun, publik Tanah Air tidak perlu khawatir karena Jordi dan Sandy sebelumnya mengaku memiliki garis keturunan Indonesia.
Jordi mengatakan bahwa dirinya memiliki darah Indonesia dari neneknya yang berasal dari Makassar.
"Nenek saya dilahirkan di Makassar, Sulawesi dan merupakan sosok penting yang mendukung saya dalam karier sepak bola selama ini,"
"Ibu dari nenek saya berasal dari Siau, dan ayahnya, yang tak lain moyang saya, adalah MD Kansil berasal dari Banda Neira, Maluku," ucapnya.
Sedangkan Sandy mengaku memiliki garis keturunan Indonesia dari kakek-nenek sang ibu.
"Secara resmi yang memiliki keturunan langsung dari Indonesia adalah kakek-nenek dari ibu," kata Sandy.
"Kakek lahir di Surabaya dan nenek di Purworejo. Mereka bertemu dan akhirnya pindah ke Belanda," tambahnya.
Baca Juga: Beda Nasib Timnas Indonesia dan Thailand Jelang Bentrok di Piala AFF 2022
Lihat postingan ini di Instagram
Editor | : | Ragil Darmawan |
Sumber | : | FIFA.com |
Komentar