Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Mewahnya Gaji, Bonus Serta Fasilitas Marko Simic di Persija Bukti Sebegitu Kaya Klub Liga 1?

By Eko Isdiyanto - Jumat, 17 Maret 2023 | 10:06 WIB
Penyerang Persija Jakarta Marko Simic punya gaji, bonus hingga fasilitas mewah selama membela Macan Kemayoran.
FERI SETIAWAN
Penyerang Persija Jakarta Marko Simic punya gaji, bonus hingga fasilitas mewah selama membela Macan Kemayoran.

SUPERBALL.ID - Babak baru kasus Marko Simic dengan Persija Jakarta menarik untuk dikuliti lebih dalam , fakta segelintir kemewahan dari klub untuk pemainnya bisa jadi bukti sebegitu kaya klub Liga 1.

Menangnya gugatan FIFA Marko Simic terhadap Persija membuka tabir baru terkait nominal gaji dari klub Liga 1 terhadap pemain asing.

Hingga saat ini transparansi nominal gaji, bonus hingga fasilitas yang diberikan kepada pemain seolah menjadi harta karun tersendiri.

Lewat dokumen yang dirili Dispute Resolution Chamber (DRC) FIFA, sebanyak 23 halaman dari rilisan dokumen tersebut menguak fakta menarik.

Terdapat 29 poin yang harus dibayarkan Persija kepada Simic dengan nominal mencapai 457,217 dolar AS atau sekitar Rp7 miliar.

Baca Juga: Lama Tidak Dimainkan, Shin Tae-yong Tetap Nekat Panggil Pemain Ini

Nominal tersebut merupakan akumulasi dari gaji, bonus dan bunga setiap 5 persen yang didapatkan striker Kroasia selama di Persija.

Perihal gaji, dokumen FIFA menyebutkan gaji bulanan Simic selama di Persija sebanyak 26 ribu dolar AS atau sekitar Rp400 juta.

Nominal itu ada di dalam kontrak yang ditandatangani Simic pada 10 Januari 2020, namun tak hanya sampai di situ.

Simic masih mendapatkan benefit lain selama bermain untuk Persija, di antaranya sebagai berikut.


Editor : Eko Isdiyanto
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X