SUPERBALL.ID - Bimo Wirjasoekarta masih menjabat sebagai Presiden Persikabo 1973 setelah menerima hukuman dari FIFA.
Menurut sekretaris Persikabo 1973, Rini Chandra, Bimo masih bisa menjabat sebagai presiden sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan Komite Etik FIFA.
Sebelumnya, Bimo mendapatkan larangan untuk aktif dalam dunia sepak bola baik nasional dan internasional dengan masa percobaan 3 tahun.
Rini menjelaskan larangan aktivitas tersebut tunduk pada masa percobaan, sehingga tidak berlaku.
Karena itulah Persikabo 1973 tetap dipimpin oleh Bimo Wirjasoekarta.
"Karena larangan itu tunduk pada masa percobaan, itu tidak berlaku," ujar Rini dalam keterangan resmi yang diterima Bolasport.
"Dengan demikian, Bimo Wirjasoekarta dapat tetap menjalankan fungsinya sebagai Presiden Persikabo 1973 tanpa batas."
Baca Juga: Dikalahkan Persija Jakarta, Persib Bandung Akan Lampiaskan Kekecewaan pada Persis Solo
Lebih lanjut, Rini mengatakan keputusan yang dibuat FIFA belum final.
Artinya, presiden klub bisa mengajukan banding ke pengadilan Arbitrase Olahraga.
"Apalagi putusan tersebut belum final dan mengikat dan bisa diajukan banding oleh Presiden Persikabo ke Pengadilan Arbitrase Olahraga, di Swiss."
Bimo Wirjasoekarta mendapatkan hukuman dari FIFA lantaran sengketa dengan salah satu pemain asing Persikabo 1973 pada tahun lalu. Pemain tersebut adalah Alex Dos Santos.
"Keputusan FIFA tersebut merupakan dampak sengketa hukum antara Presiden Persikabo 1973 dengan mantan pemain Alex Dos Santos," terang Rini.
"Ini terutama menyangkut penolakan pemain untuk melepaskan sebagian dari gajinya selama pandemi Covid-19 dan konsekuensi hukum serta faktualnya."
Sekretaris klub Persikabo 1973 tersebut mengatakan kepemimpinan presiden saat ini cukup baik.
Bimo didukung oleh para pemain, pelatih dan manajemen Persikabo 1973.
"Semua orang di Persikabo 1973,selalu mendukung bapak Bimo Wirjasoekarta selama masa-masa yang sulit ini."
"bersatu di belakang presiden selama beberapa tahun dan puas dan berharap beliau dapat terus menjabat sebagai presiden tanpa batasan."
Rini juga mengatakan ada kemungkinan presiden klub akan mengajukan banding ke Arbitrase Olahraga.
Tapi untuk melakukan hal tersebut perlu berhati-hati dan harus menganalisis berbagai hal.
"Apakah keputusan akan diajukan banding ke instansi yang lebih tinggi akan dianalisis dengan hati-hati di hari-hari berikutnya," terangnya.
Baca Juga: Usai Persib Bandung, Persija Jakarta Incar Persebaya Surabaya Jadi Mangsa Selanjutnya
Lihat postingan ini di Instagram
Editor | : | Ragil Darmawan |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar