Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

FIFPRO Minta PSSI Intervensi Kalteng Putra, Eks Persib: Tindak Klub yang Langgar Aturan!

By Eko Isdiyanto - Jumat, 2 Februari 2024 | 21:26 WIB
Suasana jumpa pers APPI terkait penunggakan gaji pemain Kalteng Putra di Network Plus, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2024).
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Suasana jumpa pers APPI terkait penunggakan gaji pemain Kalteng Putra di Network Plus, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2024).

Baca Juga: Liga Inggris - Man United Menang Dramatis, Rasmus Hojlund Pecahkan Rekor Cristiano Ronaldo

"Sangat mengecewakan kepemimpinan Kalteng Putra tidak hanya tidak menghormati kontrak pemain dengan tidak membayar gaji mereka."

"Tetapi juga memberikan tekanan yang tidak semestinya kepada para pemain dengan mengintimidasi mereka melalui prosedur pidana."

"Strategi ini telah digunakan sebelumnya di Indonesia dan mendapat sanksi oleh FIFA."

"FIFPRO telah memberi tahu FIFA mengenai masalah ini dan mendesak agar PSSI segera melakukan intervensi untuk menyelesaikan situasi tersebut," imbuh mereka.

Baca Juga: Termasuk Malaysia, FIFA Sebut 5 Tim yang Tampil Menonjol di Kualifikasi Piala Dunia

Sementara itu, Shahar Ginanjar berharap Erick Thohir dan PSSI menindak klub yang sudah melanggar aturan dengan menunggak gaji pemain.

Permohonan ke PSSI ibarat langkah terakhir, setelah sebelumnya Shahar dkk melewati prosedur yang ada seperti penagihan hak sebagai pemain.

"Harapan saya semoga PSSI bisa menindak klubnya yang sudah melanggar aturan," ucap Shahar Ginanjar.

"Kita juga sebagai pemain, sebagai pelaku utama dalam sepak bola ini, tidak menginginkan adanya hal seperti ini."


Editor : Ragil Darmawan
Sumber : BolaSport.com, SuperBall.id

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X