SUPERBALL.ID - Erick Thohir selaku Ketum PSSI membeberkan kelanjutan proses naturalisasi Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen pasca keduanya resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Sumpah WNI akhirnya diambil Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada Senin (18/3/2024) pukul 22.00 WIB.
Setelah sempat tertunda hingga membuat keduanya urung didaftarkan untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026, Erick Thohir pun mengaku bersyukur.
Lantas langkah apa yang akan dilakukan setelah proses naturalisasi Thom dan Oratmangoen resmi menjadi WNI dan sudah mendapatkan KTP?
Dalam sebuah tulisan yang diunggah pada akun Instagram pribadi, Erick Thohir pun menjelaskan proses terakhir yang harus dijalani Haye dan Oratmangoen.
Baca Juga: Resmi Jadi WNI, Ini Alasan Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Absen Lawan Vietnam di GBK
Lantas proses apa yang dimaksud? Thom Haye dan Raganar Oratmangoen selanjutnya akan menjalani proses perpindahan federasi.
Dari Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) ke Federasi Sepak Bola Indonesia (PSSI), setelah itu keduanya tinggal bergabung Skuad Garuda.
"Alhamdulillah Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen sudah resmi menjadi Warga Negara Indonesia," tulis Erick Thohir.
"Terima kasih untuk seluruh pihak yang sudah membantu proses Thom dan Ragnar menjadi WNI."
Editor | : | Ragil Darmawan |
Sumber | : | BolaSport.com, SuperBall.id |
Komentar