SUPERBALL.ID - Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) beri hukuman terhadap Shin Tae-yong dan dua pemain Timnas Indonesia yang berlaga di Piala Asia U-23 2024.
Shin Tae-yong, Ivar Jenner dan Justin Hubner mendapat sanksi dari AFC usai dianggap melanggar Pasal 50 kode Disiplin dan Etik AFC.
Sanksi untuk Shin Tae-yong diberikan setelah berani mengkritik kepemimpinan wasit di laga kontrak tuan rumah Qatar di Piala Asia U-23 2024.
Pernyataan Shin Tae-yong dalam konferensi pers yang menyinggung Qatar dinilai telah melanggar kode etik dan disiplin AFC.
Terutama pernyataan yang mempertanyakan kompetensi serta integritas wasit yang memimpin pertandingan yang dijalani Qatar saat itu.
Menurut rilis resmi AFC, Shin Tae-yong dijatuhi hukuman denda senilai 7500 dilar AS atau sekitar Rp122 juta, hanya karena berani berkomentar.
Sementara itu hukuman untuk Ivar Jenner dan Justin Hubner juga didasarkan dengan pasal kode etik dan disiplin yang sama seperti Shin Tae-yong.
Khususnya mengenai sikap kedua pemain yang dianggap telah menghina dan mempertanyakan hasil, pertandingan serta kompetensi di laga melawan Qatar lewat unggahan di media sosial.
"Mengunggah konten di media sosial yang menghina dan mempertanyakan integritas hasil laga, pertandingan itu sendiri, kompetensi, negara Qatar, dan Asosiasi Sepak Bola Qatar dan/atau AFC," tulis AFC.
Baca Juga: Shin Tae-yong dan Dua Pemain Timnas Indonesia Dihukum AFC, Ini Respons PSSI
Editor | : | Eko Isdiyanto |
Sumber | : | SuperBall.id |
Komentar