SUPERBALL.ID - Kasus naturalisasi yang dialami oleh calon kiper Timnas Indonesia, yakni Maarten Paes, kini mulai menuju titik terang.
Seperti diketahui, Paes sudah tiga bulan menyandang status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Ia mendapatkan status itu pada 30 April lalu usai mengucapkan sumpah setia.
Akan tetapi, dirinya belum bisa bermain untuk Skuad Garuda.
Pasalnya, FIFA menolak perpindahan federasi Paes dari Belanda (KNVB) ke Indonesia (PSSI).
Hal itu dikarenakan Paes pernah membela tim kelompok usia Belanda saat berusia 22 tahun.
Dalam aturan FIFA, pemain yang membela tim nasional pertama di atas 21 tahun sudah tidak diperbolehkan berganti kewarganegaraan atau federasi.
Masalah itu lah yang membuat kiper berusia 26 tahun tersebut belum bisa bersaing dengan Ernando Ari di tim Merah-Putih.
Namun, kini masalah tersebut akan segera terselesaikan usai PSSI mengajukan persidangan ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Editor | : | M Hadi Fathoni |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar