Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Ini Keputusan Operator Liga 1 soal Kericuhan di Stadion Kanjuruhan

By Mochamad Hary Prasetya - Senin, 16 April 2018 | 16:13 WIB
Chief Operating Officer PT LIB (Liga Indonesia Baru) Tigor Shalom Boboy menjelaskan modifikasi Law of The Game yang bakal diterapkan Liga 1 musim 2018 di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (2/3/2018). (MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM/SUPERBALL.ID )

Hanya saja, putusan LIB tersebut harus melalui beberapa pertimbangan dan proses berdasarkan keputusan wasit dan laporan dari pengawas pertandingan.

“Acuannya pada laporan pertandingan yang dikirimkan oleh pengawas pertandingan."

(Baca Juga: Bruno Silva Berterima Kasih atas Perhatian dari Suporter PSIS di Laga Kontra PSMS)

"Semua telah kami baca dan pelajari secara terperinci."

"Dari laporan tersebut, kami memutuskan pertandingan telah selesai,” tegas Tigor Shalom Boboy, Chief Operating Officer PT LIB.

Terkait hukuman akibat kejadian tersebut, belum bisa diputuskan hari ini, Senin (16/4/2018).

LIB akan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada yang lebih berhak, yakni Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

“Komisi Disiplin yang akan mempelajari kasus ini."

"Jika ada salah atau melanggar peraturan, maka Komdis yang akan menentukan hukumannya," ucap Tigor.

LIB sebagai operator kompetisi Tanah Air sangat berharap kejadian seperti di Stadion Kanjuruhan ini tidak terulang lagi, sangat memilukan dan memalukan.