Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Ini Keputusan Operator Liga 1 soal Kericuhan di Stadion Kanjuruhan

By Mochamad Hary Prasetya - Senin, 16 April 2018 | 16:13 WIB
Chief Operating Officer PT LIB (Liga Indonesia Baru) Tigor Shalom Boboy menjelaskan modifikasi Law of The Game yang bakal diterapkan Liga 1 musim 2018 di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (2/3/2018). (MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM/SUPERBALL.ID )

Sudarmadji menambahkan, para Aremania mulai merasa kecewa saat gol kedua Persib tercipta pada menit ke-77.

Pasalnya, sebelum gol tersebut tercipta, gelandang Arema FC Ahmet Atayew dijatuhkan pemain Persib di tengah lapangan.

Namun, wasit tak menghentikan pertandingan dan akhirnya Ezechiel N'Douasel mampu memanfaatkan kelengahan pemain belakang Arema FC dengan mencetak gol keduanya untuk Persib Bandung.

"Kejadian pertama disebabkan oleh pelanggaran terhadap Atayew, tetapi wasit tidak menganggapnya."

"Setelah kejadian itu, tanda-tanda penonton melakukan gerakan sudah terlihat," jelas Sudarmadji.

Pada menit ke-86, Arema FC mampu mengejar ketertinggalan melalui gol Balsa Bozovic.

Saat itu, kedudukan imbang 2-2 karena di babak pertama 1-1.

(Baca Juga: Jose Mourinho: Tidak Ada Drama dalam Keberhasilan Manchester City Menjuarai Liga Inggris)

Tidak lama setelah itu, pada menit ke-88 Dedik Setiawan diganjar kartu merah karena menyikut pemain belakang Persib Bandung, Ardi Idrus.

Kondisi itu disebut Sudarmadji menambah kekecewaan para suporter terhadap wasit asal Jawa Tengah tersebut.