Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Terkait dengan sanksi penutupan sebagian tribune timur Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, manajemen Arema FC berencana mengirimkan balasan surat kepada Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Selain diganjar sanksi berupa denda sebesar Rp 300 juta, Arema FC juga dikenai sanksi berupa penutupan sebagian tribune sebelah timur Stadion Kanjuruhan.
Hukuman penutupan tribune ini untuk dua pertandingan kandang pasukan Singo Edan.
(Baca Juga: Persebaya Ketawa dan Nilai Sanksi dari Komdis PSSI Aneh)
Dua laga itu saat Arema FC menjamu Persipura Jayapura pada 27 April 2018 dan melawan PSM Makassar pada Minggu (13/5/2018).
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi itu karena insiden kericuhan yang terjadi saat Arema FC menjamu Persib di Stadion Kanjuruhan, Minggu (15/4/2018).
Chief Executive Officer (CEO) Arema FC, Iwan Budianto, menjelaskan rencana manajemen Singo Edan terkait hal tersebut.
"Terkait sanksi sebagian tribune timur, media officer sudah saya minta kirim surat ke Komdis PSSI, teknisnya seperti apa," ujar Iwan.
"Sejauh mana yang tidak boleh diisi penonton," tuturnya menambahkan, dilansir SuperBall.id dan BolaSport.com dari Kompas.com.
Berikut hasil sidang Komisi Disiplin PSSI yang digelar pada 18 April 2018:
1. Manajemen tim Arema FC
Nama kompetisi: Liga 1 2018
Pertandingan: Arema FC vs Persib Bandung
Tanggal kejadian: 15 April 2018 Jenis
Pelanggaran: Tingkah laku buruk penonton yang melakukan pelemparan botol dan sepatu ke area lapangan yang mengakibatkan pelatih Persib Bandung terluka, menyalakan flare, masuk ke area lapangan.
Hukuman: Sanksi denda Rp 250.000.000
2. Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC
Kompetisi: Liga 1 2018
Pertandingan: Arema FC vs Persib Bandung
Tanggal kejadian: 15 April 2018Jenis
Pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman untuk kedua tim serta perangkat pertandingan.
Hukuman: Sanksi penutupan sebagian stadion pada bagian timur selama 2 (dua) pertandingan dan denda Rp 50.000.000.