Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Masih dalam pasal itu, jika klub tuan rumah tidak dapat menyidakan yang dimaksud maka pertandingan akan dibatalkan dan tuan rumah dinyatakan kalah 0-3.
Tak hanya itu, klub penyelenggara pertandingan juga wajib membayar denda sebesar 50 juta rupiah.
Oleh karena itu, Borneo FC bertindak cepat setelah mengetahui kejanggalan tersebut.
Melalui Hariansyah, klub beralias Pesut Etam itu telah melayangkan surat laporan ke PT LIB.
"Benar, kami melaporkan ke PT Liga soal tidak adanya alat AED di Stadion Moch Soebroto, Magelang," ujar Hariansyah, lansir BolaSport.com dari laman resmi klub.
(Baca Juga: Sepasang Benda Ini Jadi Kenangan Manis dari Essien untuk Pemain Muda Persib)
Ia berdalih ketika dianggap klubnya tidak menerima kekalahan atas tuan rumah Mahesa Jenar.
Menurutnya, laporan itu murni karena ia ingin memajukan persepakbolaan Indonesia dan mengantisipasi kecelakaan dalam permainan sepak bola.
"Kami tidak cari-cari kesalahan tim lain. kami hanya ingin memajukan sepak bola Indonesia demi kebaikan bersama," katanya, menambahkan.
"Kita tidak mau hal buruk terjadi, apalagi tanpa persiapan antisipasi dari segi medis, karena alat itu berhubungan dengan nyawa orang," tuturnya, mengakhiri.