Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Sementara Joko sempat kukuh tak mengakui perbuatannya. Ia bersikeras membantah dan mengatakan tak ikut mengeroyok korban.
Namun, polisi menangkap gelagat Joko tampak mengancam pelaku lainnya untuk bungkam.
Akhirnya, dari hasil pemeragaan DFA, diketahui Joko turut memukul dan menendang korban.
Selepas menganiaya Haringga, ketiganya langsung beranjak menuju warung yang berjarak sekitar 10 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Ketiganya bersantai sambil menyantap makanan dan meminum kopi.
2. Awalnya berniat menolong, akhirnya menganiaya juga
Aditya Anggara, pelaku lainnya, turut memunculkan fakta baru dalam proses rekonstruksi.
Pemuda 19 tahun itu mengaku awalnya datang menembus kerumunan untuk menolong korban.
Sambil berteriak, Aditya meminta pelaku untuk menghentikan aksi keji mereka.