Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

PSSI Butuh Perhatian Lebih, Kemenpora: Sebaiknya Edy Rahmayadi Tak Rangkap Jabatan

By Muhammad Robbani - Sabtu, 24 November 2018 | 22:04 WIB
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot S Dewa Broto mengadakan jumpa pers di Jakarta, Kamis (11/8/2016). (KEMENPORA)

Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto angkat bicara soal tuntutan masyarakat kepada Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi.

Tuntutan agar Edy Rahmayadi tak rangkap jabatan itu ramai lagi akhir-akhir ini setelah kegagalan Timnas Indonesia melaju dari fase grup Piala AFF 2018.

Edy Rahmayadi dinilai tak fokus memimpin PSSI lantaran juga menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara untuk periode hingga lima tahun ke depan.

Gatot S Dewa Broto menegaskan bahwa Edy Rahmayadi tak melanggar Pasal 40 UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Pasal 56 PP Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

(Baca Juga: Mantan Pemain Timnas Indonesia Berlabuh ke Klub Amatir Kasta Kelima Liga Belanda)

(Baca Juga: Piala AFF 2018 - 3 Kejanggalan di Laga Filipina Vs Thailand)

(Baca Juga: Final Liga 1 U-19 2018 Antara Persib Kontra Persija Akan Berlangsung di Bali)


 

Namun, Gatot menilai bahwa sepak bola merupakan olahraga yang membutuhkan fokus dari pemimpinnya.