Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Polisi Mulai Dalami Dugaan Pengaturan Skor di Liga 1 Setelah Joko Driyono Jadi Tersangka

By BolaSport - Sabtu, 16 Februari 2019 | 15:05 WIB
Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono menjawab pertanyaan wartawan di Lapangan ABC, Senayan, Jakarta, (Robbani)

SUPERBALL.ID - Satgas Antimafia Bola kini mulai mendalami kasus pengaturan skor Liga 1  setelah menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) ketua Umum PSSIJoko Driyono, sebagai tersangka.

Joko Driyono alias Jokdri baru saja terjerat pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP.

Baca Juga : PSSI Diminta Gelar Kongres Luar Biasa dan Pemilihan Ketua Umum Baru

Pasal tersebut menjelaskan tentang tindakan pencurian dan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menjelaskan kalau saat ini pihaknya sudah hampir rampung menyelesaikan kasus pengaturan skor di Liga 3.

Setelah Liga 3, Satgas Antimafia Bola akan masuk ke Liga 2, dan penangkapan Jokdri akan membuat polisi semakin mudah mengungkap pengaturan skor di Liga 1.

"Liga 3 hampir tuntas, kami masuk Liga 2, setelah itu masuk Liga 1. Selesai Liga 1 tidak menutup kemungkinan ke pertandingan berikutnya," ujar Brigjen Dedi Prasetyo kepada awak media pada Sabtu (16/2/2019).

Brigjen Dedi Prasetyo menambahkan kalau Satgas Antimafia Bola tidak akan pernah berhenti dalam memberantas kasus pengaturan skor.

Di Liga 3 dan Liga 2, Satgas Antimafia Bola sudah menangkap beberapa tersangka kemudian akan bertambah lagi.