Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Baca Juga : PSSI Resmi Cabut Hukuman Larangan Masuk Stadion bagi Bobotoh Persib
Baca Juga : PSSI Jamin Jadwal Persija di Piala Presiden 2019 Tak Bentrok dengan Piala AFC
Baca Juga : Pelatih Timnas U-22 Indonesia Indra Sjafri Enggan Komentari Polemik di PSSI
Apalagi dari sisi keadilan masyarakat, kata Neta, sangat “njomplang” bila dibandingkan dengan maling sandal atau maling ayam yang begitu tertangkap langsung dijebloskan ke penjara kendati ancaman hukumannya cuma tiga atau empat bulan.
“Rasa keadilan masyarakat bisa terusik,” cetusnya merujuk adagium "equality before the law" (kesetaraan di muka hukum).
Lagi pula, katanya, proses hukum kasus Joko Driyono ini ditunggu-tunggu oleh masyarakat sepak bola Indonesia dan dunia.
Dengan menahan tersangka Joko Driyono, lanjut Neta, Satgas Antimafia Bola bahkan bisa melakukan percepatan penyidikan kasus lainnya yang juga diduga melibatkan Joko Driyono, yakni match fixing atau mafia pengaturan skor pertandingan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Penyidikan kasus lainnya akan lebih cepat bila tersangka ditahan,” tukasnya.
Penahanan Joko Driyono, tegas Neta, juga menjadi bukti lain keseriusan Polri dalam menuntaskan kasus mafia bola, sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke GOR Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019).
"Instruksi Presiden itu harus jadi atensi Polri," tandasnya.