Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

SUGBK dan Stadion Patriot Dipakai Kampanye, Persija Dipersilakan Gunakan Stadion Wibawa Mukti

By Gangga Basudewa - Senin, 25 Maret 2019 | 19:47 WIB
Bek Persija Jakarta Steven Paulle (tengah, nomor 86) selebrasi dengan rekan-rekannya usai membobol gawang Shan United dalam duel Grup G Piala AFC 2019 di Stadion Thuwunna, Yangon, Myanmar, Selasa (12/3/2019) sore WIB. (TWITTER.COM/PERSIJA_JKT)

SUPERBALL.ID - Persija Jakarta mengajukan Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, sebagai kandang di babak 8 besar Piala Presiden 2019.

Keputusan memilih Stadion Wibawa Mukti sebagai kandang tak lepas dari tidak bisa digunakannya Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) dan Stadion Patriot Chandrabhaga.

Hal tersebut karena dua stadion tersebut akan digunakan untuk kampanye.

Baca Juga : Silvio Escobar Siap Tak Bermain di Posisi Penyerang Utama Persija

Namun Persija karena sosok Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga (Disparbudpora) Kabupaten Bekasi, Deni Rusnandi.

Deni Rusnandi mendukung langkah skuat Ibu Kota menggunakan Stadion Wibawa Mukti.

Deni mengatakan pihaknya sangat terbuka kepada siapa pun yang ingin menggunakan stadion berkapasitas 28 ribu penonton tersebut.

"Ya (berikan lampu hijau gunakan Stadion Wibawa Mukti) tapi kita harus proses sesuai ketentuan," kata Deni Rusnandi seperti dikutip dari TribunJakarta, Senin (25/3/2019).

Baca Juga : Persija Kedatangan Tujuh Wajah Anyar Jelang Hadapi Kalteng Putra

Lebih lanjut, Deni mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu proses perijinan dari pihak kepolisian untuk menggelar pertandingan babak 8 besar Piala Presiden 2019.