Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Cegah Sanksi Denda Lagi, Panpel PSIS Semarang Perketat Aturan bagi Suporter

By BolaSport - Rabu, 19 Juni 2019 | 17:45 WIB
Koreografi suporter PSIS Semarang, Panser Biru, pada laga kontra Kalteng Putra matchday kedua Grup C Piala Presiden 2019 di Stadion Moch Soebroto, Magelang, Minggu (10/3/2019). (BAYU CHANDRA/BOLASPORT.COM)

Aturan ini lebih banyak ditujukan kepada para pedagang asongan yang berada di lingkungan stadion.

Ada pun aturan yang telah diputuskan oleh panpel PSIS Semarang terkait laga home timnya itu antara lain:

1. Aturan untuk pedagang asongan

Pedagang asongan dilarang menjual dagangannya dalam bentuk kemasan botol plastik, kaca, dan cup yang tertutup.

Apabila ada pedagang asongan yang masih tetap menjual dagangannya dalam bentuk kemasan maka akan dikenai denda.

2. Aturan terkait air minum dalam kemasan botol.

Suporter ataupun penonton umum yang kedapatan membawa botol minuman plastik dan kaca, maka botol minuman tersebut akan disita.

Air minumnya pun akan langsung dipindahkan ke dalam plastik biasa

Panpel PSIS Semarang akan mengeluarkan secara paksa suporter jika diketahui melakukan pelanggaran.

3. Aturan terkait kembang api, smoke bomb, flare, dan benda tajam.