Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Dinilai Tak Bersalah tapi Joko Driyono Divonis 1 Tahun 6 Bulan

By Muhammad Robbani - Selasa, 23 Juli 2019 | 19:02 WIB
Joko Driyono saat memasuki ruang sidang PN Jakarta Selatan untuk menjalani sidang putusan, Selasa (23/7/2019). (MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM)

SUPERBALL.ID - Eks PLT Ketum PSSI, Joko Driyono tak terbukti melakukan tindak pengaturan skor pertandingan Liga 2 yang melibatkan Persibara Banjarnegara, dalam sidang putusan PN Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Namun Joko Driyono divonis tentang pengerusakan dan menghilangkan barang-barang bukti yang akan digunakan Satgas Antimafia Bola dalam pengusutan kasus pengaturan skor.

Baca Juga: Nilmaizar Tetap Bangga Raihan Satu Poin Persela Atas Barito Putera