Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
SUPERBALL.ID - Kasus Saddil Ramdani (21) mencoreng wajah persepakbolaan nasional, PSSI sangat menyayangkannya.
Sebagaimana diberitakan SuperBall.id, Saddil diduga melakukan penganiayaan terhadap seseorang bernama Irwan di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (27/3/2020) pulul 18.30 WITA.
Pada Sabtu (28/3/2020), Saddil dilaporkan ke Polres Kendari oleh pelapor bernama Adria, teman dekat Irwan.
Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Saddil Ramdani bernomor 109/III/2020/Res Kendari per 28 Maret 2020.
Korban berusia 25 tahun itu juga dikabarkan mengalami luka robek di kepala bagian kanan dan luka di sekitar bibir.
Kasatreskrim Polres Kendari Muhammad Sofyan Rosyidi mengkonfirmasi status atas nama Saddil Ramdani sudah naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan sebagai tersangka.
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, sebagaimana dikutip SuperBall.id dari PSSI.org, sangat menyayangkan kasus yang menimpa Saddil itu.
Iriawan menegaskan, pemain tim nasional harus bisa menjadi panutan dan teladan.
Untuk itu, setiap pemain harus bisa menjaga sikap dan perilaku yang baik di dalam maupun luar lapangan.
Iriawan meminta kasus Saddil menjadi pembelajaran berharga agar hal serupa tak terulang pada para pemain lain.
Baca Juga: Asisten Pelatih Timnas Indonesia Ditinggal Shin Tae-yong dkk akibat Covid-19
Seorang pemain timnas harus menjadi contoh dan teladan bagi pesepak bola lain dan masyarakat secara luas.