Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
SUPERBALL.ID – Pandemi Covid-19 berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap anak dan remaja di Indonesia. Baik secara langsung maupun tidak langsung. Untuk itu, pemerintah berupaya memberikan perlindungan melalui vaksinasi Covid-19 bagi anak dan remaja usia 12- 17 tahun.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dokter Siti Nadia Tarmizi M.Epid mengatakan, Pelaksanaan vaksinasi dengan sasaran usia 12-17 dilaksanakan di fasilitas layanan Kesehatan (Fasyankes) serta sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
“Kita bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk memberikan layanan vaksinasi. Distribusi vaksin yang saat ini dilakukan juga sudah termasuk untuk alokasi vaksinasi remaja kita,” kata dokter Nadia dalam Dialog Produktif “Anak Terlindungi Indonesia Maju” yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan di FMB9ID_IKP, Kamis (22/7/2021).
Dengan bertambahnya sasaran vaksin di Insonesia, target capaian herd immunity bertambah dari sebelumnya 181,5 juta jiwa menjadi 208 juta jiwa karena sudah boleh memvaksinasi anak dan remaja usia 12-17 tahun.
Meski demikian, dokter Nadia berpesan, agar orangtua selalu menjaga anak-anak mereka melalui penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Jawaban Jujur Pemuda Man United soal Perdebatan Klasik Ronaldo Vs Messi
“Artinya anak-anak jangan dihadapkan pada risiko penularan Covid-19, seperti dibawa melakukan perjalanan dan diajak makan di luar rumah. Kita tahu risiko penularan itu sangat besar saat beraktivitas di luar rumah,” imbaunya.
Dokter Nadia juga menambahkan, selain fokus untuk keluar dari pandemi, penting juga kita memberikan imunisasi rutin kepada anak usia 18 bulan.
“Mulai dari imunisasi hepatitis B, BCG, PCV, campak dan rubella. Itu merupakan vaksin yang rutin kita berikan setiap tahunnya,” jelas dokter Nadia.
Sementara itu, Direktur Bidang Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Kementerian PPN/BAPPENAS Woro S. Sulistyaningrum, ST, MIDS., menyoroti bahwa sering kali kita terjebak dengan anggapan, Covid-19 ini hanya berdampak pada orang dewasa.
“Pada kenyataannya, anak-anak kita rentan sekali terpapar Covid-19. Akhirnya, dampaknya juga tidak hanya pada kesehatan tapi sosial ekonomi juga,” terangnya.
Lebih lanjut lagi, Woro menjelaskan bahwa ekonomi keluarga yang tertekan akibat pandemi mempengaruhi gizi anak-anak dan berpotensi menimbulkan stunting dan problem lainnya.
Baca Juga: Harapan PT LIB Soal Terbitnya Surat Izin Liga 1 dari BNPB
“Berkaca di awal pandemi 2020 lalu, layanan imunisasi anak terhambat dan banyak pula masyarakat yang takut ke layanan kesehatan sehingga anak-anak tidak mendapatkan imunisasi lengkap,” kata Woro.
Spesialis Kebijakan Sosial UNICEF Indonesia Angga D Martha mengatakan, Baru-baru ini UNICEF dengan Badan Kebijakan Fiskal baru saja meluncurkan risalah kebijakan mengenai dampak Covid-19 terhadap kemiskinan dan mobilitas anak.
“Jumlah anak dan remaja yang jatuh kepada kemiskinan lebih besar dari kelompok usia lain. 40 persen dari total jumlah anak di bawah 18 tahun di Indonesia, jatuh miskin di tahun 2020 karena terdampak berkurangnya pendapatan rumah tangga,” ujarnya.
Sebagai informasi, UNICEF, menyebutkan ada 25 persen dari rumah tangga Indonesia mengalami kenaikan biaya hidup yang mendorong rumah tangga mengurangi konsumsi dan biaya pendidikan.
Ini mempengaruhi asupan gizi untuk anak-anak Indonesia. Pandemi yang mengisolasi interaksi sosial pada anak-anak juga memberi dampak terhadap tumbuh kembang mental anak, yang harus diselesaikan di masa pandemi.
Baca Juga: Juergen Klopp Jadikan Striker West Ham sebagai Opsi Transfer Liverpool
Kesenjangan pendidikan
Selain memprioritaskan hak untuk mendapatkan kesehatan, pemerintah juga terus mengupayakan agar anak-anak Indonesia mendapatkan hak pendidikan yang sama selama masa pandemi. Hal ini karena terjadi kesenjangan capaian pendidikan selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jendral PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan menengah Kemendikbudristek, Jumeri STP. MSI., memaparkan, setelah situasi mereda, kita upayakan secepat mungkin agar sekolah segera melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
“PJJ di berbagai daerah sangat beragam. PJJ sangat dipengaruhi oleh akses pembelajaran secara online. Ada ketimpangan yang luar biasa antara daerah maju dengan daerah 3T,” ujar Jumeri.
Oleh sebab itu, Kemendibudristek mengambil langkah untuk menyegerakan PTM terbatas dengan mempertimbangkan dan menyesuaikan kondisi pandemic.
Baca Juga: Ingin Lepas Griezmann demi Kontrak Messi, Barcelona Malah Makin Pusing
“Bagi sekolah-sekolah kami minta agar memanggil anak-anak yang paling rentan untuk ke sekolah dengan sangat terbatas guna mendapatkan bimbingan khusus. Kami juga menyederhanakan kurikulum agar beban belajar anak-anak kita tidak terlalu berat, sehingga hanya materi-materi yang paling esensial yang perlu diajarkan,” papar Jumeri.
Jumeri juga mengatakan, ketika nanti sudah bisa PTM Terbatas, guru-guru juga diharapkan membimbing orang tua mengenai langkah-langkah menangani putra-putri mereka di rumah, karena kita menyadari, tidak semua orang tua punya kemampuan mendampingi putra-putrinya di rumah.