Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
SUPERBALL.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali, buat janji manis usai Indonesia dijerat sanksi.
Pada Kamis (7/10/2021), Badan Antidoping Dunia (WADA) menyatakan bahwa ada dua federasi olahraga internasional dan tiga badan antidoping nasional tidak mematuhi kode antidoping dunia.
Dua federasi olahraga internasional itu adalah Federasi Bola Basket Tuli Internasional (DIBF) dan Federasi Olahraga Internasional GIRA (IGSF).
Lalu, tiga badan antidoping nasional yang dijatuhi sanksi adalah Indonesia, Korea Utara, dan Thailand.
Indonesia dan Korea Utara dinyatakan tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian efektif kepada setiap atlet di seluruh cabang olahraga.
Sedangkan Thailand dianggap kurang implementasi penuh Kode Antidoping 2021.
Oleh karena itu, Indonesia beserta Korea Utara dan Thailand dikenai sanksi oleh WADA.
Meski ditimpa sanksi serius, Indonesia tetap diizinkan untuk mengirim wakilnya di kejuaraan regional, benua, atau dunia.
Baca Juga: Dinyatakan Tak Patuh oleh WADA, Ini 5 Sanksi yang Harus Diterima Indonesia