Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Sanksi Bendera Merah Putih dari WADA Diharapkan Bisa Ditangguhkan Secepat Mungkin

By Imadudin Adam - Sabtu, 11 Desember 2021 | 11:52 WIB
Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, menyambut keputusan IESF. dalam menetapkan Indonesia sebagai tuan rumah IESF 14th Esports World Championships 2022 (NOC INDONESIA)

SUPERBALL.ID - National Olympic Comitte (NOC) Indonesia saat ini bekerja keras dalam mempercepat penangguhan sanksi pelarangan bendera merah putih oleh Badan Anti Doping Dunia (WADA).

Indonesia diketahui mendapatkan sanski dari WADA dilarang mengibarkan bendera merah putih di kompetisi level dunia.

Tapi sanksi itu hanya berlaku pada bendera saja dan tak melarang menggunakan logo merah putih pada jersey tim.

Hal ini diutarakan langsung oleh Ketuga Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi sekaligus Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, yang langsung ke kantor WADA di Swiss beberapa waktu yang lalu.

Raja Sapta Oktohari saat itu telah bertemu sejumlah pejabat tinggi seperti Sekretaris Jenderal WADA Olivier Niggli dan Direktur Regional Anti-Doping Eropa dan Relasi Federasi Internasional Sébastien Gillot.

Dalam pertemuan yang berlangsung, dia mengatakan bahwa sanksi yang didapatkan Indonesia berbeda dengan Rusia.

WADA diketahui juga memberikan sanksi kepada Rusia. Sanksi tersebut berupa larangan penggunaaan bendera, lagu kebangsaan, dan seluruh atribut yang memiliki khas terkait negara tersebut.

Baca Juga: Piala AFF - Media Vietnam Soroti Harta Karun Malaysia, Timnas Indonesia Dapat Bocoran

Sanksi ini diberikan karena Badan Anti Doping Rusia membuat laporan palsu data laboratorium sejak 2019 lalu.