Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
SUPERBALL.ID - PSSI mengatakan bahwa Shin Tae-yong memiliki posisi yang aman di timnas Indonesia.
Sebelumnya, kinerja Shin dikritik usai gagal membawa timnas Indonesia juara Piala AFF 2020.
Salah satu kritikan datang dari anggota Exco PSSI, Haruna Soemitro.
Kritik itu bahkan disampaikan langsung di rapat evaluasi timnas Indonesia pada 13 Januari 2022.
Meski begitu, masa depan Shin Tae-yong di timnas Indonesia tidak terpengaruh.
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan menegaskan status Shin Tae-yong sebagai pelatih timnas Indonesia bakal terus berlanjut hingga kontraknya berakhir.
Baca Juga: Juventus Incar Target Man United untuk Gantikan Arthur Melo jika Gabung ke Arsenal
Kontrak Shin Tae-yong di timnas Indonesia sendiri akan selesai pada tahun 2023.
"Jadi konsep untuk memberhentikan Shin Tae-yong tidak ada," kata Mochamad Iriawan kepada awak media, Selasa (17/1/2022).
"Kan saya sudah sampaikan kita akan terus mengontrak Shin Tae-yong sampai tahun 2023 sesuai kontrak," ujarnya.
Tak hanya aman, Mochamad Iriawan membuka opsi untuk memperpanjang kontrak Shin Tae-yong.
Syarat yang harus dilakukan Shin Tae-yong yakni tentu saja membawa timnas Indonesia meraih prestasi.
"Nantinya kalau dia tiba-tiba bagus tentunya kita akan perpanjang," ucap Mochamad Iriawan.
"Kita lihat nanti banyak event ada Sea Games, ada AFF senior, AFF U-23 belum Piala Dunia."
"Kita akan lihat dan saya yakin sepak bola kita akan memberikan menorehkan tinta emas," ujarnya.
Sementara itu, jadwal Shin Tae-yong bersama timnas Indonesia sendiri bisa dikatakan cukup pada tahun ini.
Pada bulan Februari 2022 timnas U-23 Indonesia dihadapkan dengan Piala AFF U-23.
Baca Juga: Thomas Tuchel Ungkap Reaksi Mason Mount saat Dicadangkan Lawan Man City
Dua bulan berselang Sea Games 2021 Vietnam digelar.
Menginjak bulan Juni, timnas Indonesia akan melakoni laga Kuaifikasi Piala Asia 2023.
Selanjutnya Asian Games dimulai pada bulan September.
Terakhir ada Piala AFF 2022 yang rencananya berlangsung bulan Desember 2022.