Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
SK tersebut mengatur tentang pembayaran gaji pemain selama kompetisi berhenti akibat pandemi Covid-19.
"Persija adalah klub yang patuh dan taat hukum. Tidak benar ada pernyataan yang menyebutkan bahwa gaji pemain tidak dibayar selama satu tahun."
"Ada pun penyesuaian gaji yang diberlakukan mengacu pada keputusan dari PSSI terkait pemberhentian kompetisi karena adanya pandemi Covid-19."
"Dasarnya adalah Surat Keputusan (SK) PSSI bernomor SKEP/69/XI/2020," tulis Persija.
Baca Juga: Persija Resmi Datangkan Thomas Doll, Klub-klub Liga 1 Harus Waspada?
Prapanca pun mengaku bahwa semua pemain Persija termasuk Simic telah setuju dengan kebijakan tersebut.
Saat ini pihak Persija Jakarta pun berencana untuk menyatukan pemahaman dengan Simic terkait masalah ini.
Persija juga akan mengikuti proses masalah ini hingga berakhir.
Beberapa jam setelah Persija mengeluarkan pernyataan versi mereka terkait permasalahan gaji Simic ini.
Sang pemain langsung menanggapi hal tersebut melalui instastory.
Simic terlihat membantah peryataan yang dikeluarkan oleh Persija Jakarta terkait masalah ini.
Menurutnya, Persija Jakarta tidak membayar gajinya seperti yang disepakati dalam kontrak baik itu saat sebelum pandemi, ketika pandemi, dan berakhirnya pandemi.
Yang mana hal tersebut berarti menurut Simic, Persija Jakarta memang tidak profesional terkait gaji pemain meskipun tak ada pandemi.
"Persija Jakarta tidak membayar saya seperti yang disepakati dalam kontrak sebelum Covid, selama Covid atau setelah Covid berakhir," tulis Simic.