Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Proses Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh Terkesan Berbelit-belit, Ini Penjelasan Hasani Abdulgani

By Dwi Aryo Prihadi - Senin, 18 Juli 2022 | 10:30 WIB
Sandy Walsh (kiri) dan Jordi Amat (kanan) mengikuti latihan perdana timnas Indonesia. (PSSI)

SUPERBALL.ID - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani, menjelaskan alur proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh yang terkesan berbelit-belit.

Seperti diketahui, PSSI saat ini tengah dalam proses untuk menaturalisasi dua pemain keturunan Indonesia tersebut.

Proses naturalisasi Jordi dan Sandy sejatinya diharapkan rampung sebelum Kualifikasi Piala Asia 2023 lalu.

 Baca Juga: Shin Tae-yong Minta Proses Naturalisasi Jordi Amat Terus Berlanjut, PSSI Bakal Dukung

Pasalnya, Shin Tae-yong telah memproyeksikan kedua pemain tersebut untuk membela Timnas Indonesia pada ajang tersebut.

Bahkan, kedua pemain tersebut sudah bergabung dalam latihan Timnas Indonesia menjelang Kualifikasi Piala Asia 2023.

Sayangnya, Jordi dan Sandy pada akhirnya batal memperkuat Timnas Indonesia lantaran proses naturalisasi mereka belum rampung.

Untungnya, Timnas Indonesia berhasil mengamankan tempat di putaran final Piala Asia 2023 meski tanpa kedua pemain tersebut.

Jordi dan Sandy pun diharapkan bisa memperkuat Timnas Indonesia di Piala Asia 2023, begitu juga dengan Shayne Pattynama.

Lantas, sudah sejauh mana proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh?

Menurut Hasani Abdulghani, proses naturalisasi kedua pemain tersebut saat ini tengah menunggu persetujuan DPR.

Baca Juga: Bek Naturalisasi Timnas Malaysia Ini Dipersiapkan Menjadi Tandem Jordi Amat di JDT

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI itu kemudian memberikan penjelasan terkait alur proses naturalisasi.

Pasalnya, banyak penggemar yang bertanya-tanya mengapa proses naturalisasi Jordi dan Sandy terkesan lama dan berbelit-belit.

"Ya prosesnya 'kan dari pertama kita sebagai PSSI atau federasi tentu ke induk kita yaitu Kemenpora."

"Dari Kemenpora itu ada beberapa pertanyaan yang harus kita lengkapi secara administrasi, mereka lengkapi baru mereka proses."

"Karena ini masalah kewarganegaraan, masuk ke Kemenkumham."

"Selepas dari Kemenkumham, yang butuh waktu agak lumayan lama waktu itu, kemudian ke Kemensetneg."

"Karena dari Kemensetneg itu nanti 'kan keluar Keppres (Keputusan Presiden). Jadi mereka harus godog juga di situ."

"Karena di Kemenkumham sudah di-godog detail, maka di Kemensetneg tidak lama."

Baca Juga: Netizen Minta Naturalisasi Jordi Amat Dihentikan, Exco: Tergantung Shin Tae-yong

"Namun, undang-undang mengatakan Presiden tidak bisa menandatangani Keppres itu tanpa persetujuan DPR. Itu undang-undangnya."

"Maka Presiden, dalam hal ini Kemensetneg, mengirim berkas tersebut ke DPR untuk meminta persetujuan."

"Nah, sekarang berada di DPR, untuk kedua nama ini (Jordi Amat dan Sandy Walsh)," jelas Hasani di YouTube Registaco.

Hasani kemudian mengajak masyarakat untuk berdoa bersama agar DPR segera mengeluarkan rekomendasi untuk kemudian dikirim kembali ke Kemensetnag.

Kendati demikian, Hasani menjelaskan bahwa pemain yang bersangkutan masih belum bisa langsung bermain setelah Keppres keluar.

Pasalnya, PSSI harus meminta rekomendasi dari FIFA terlebih dahulu.

"Setelah ini (Keppres) keluar, nah di situ belum bisa dimainkan. Maka harus kita minta rekomendasi ke FIFA."

"Nah dasarnya FIFA itu harus ada paspor dulu, tanpa paspor kita tidak bisa apa-apa," lanjut Hasani.

Baca Juga: Jordi Amat Miliki Kualitas Bagus, Shin Tae-yong Masih Membutuhkannya di Timnas Indonesia

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BolaSport.com (@bolasportcom)

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P