Kapolri Sebut Ada 11 Personel Polri yang Lakukan Penembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan

By Dwi Aryo Prihadi - Kamis, 6 Oktober 2022 | 22:20 WIB
Suasana di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, seusai kericuhan penonton yang terjadi seusai laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. (KOMPAS.COM/SUCI RAHAYU)

SUPERBALL.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa ada 11 personel Polri yang melakukan penembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan.

Hal ini disampaikan Listyo pada konferensi pers terkait hasil investigasi tragedi Kanjuruhan, Kamis (6/10/2022) malam WIB.

Dalam konferensi pers tersebut, Listyo menyampaikan beberapa fakta baru terkait Tragedi Kanjuruhan.

Salah satu fakta yang disampaikan oleh Listyo yakni ada 11 personel Polri yang melakukan penembakan gas air mata.

Baca Juga: Kapolri: PT LIB Tak Lakukan Verifikasi Kesiapan Stadion Kanjuruhan, Pemeriksaan Terakhir pada 2020

Penembakan tersebut dilakukan ke-11 personel tersebut atas perintah atasan yang berjumlah 3 personel.

"Atas dasar peristiwa dan pendalaman, maka tim melaksanakan dua proses sekaligus, yaitu proses yang terkait dengan pemeriksaan pidana dan proses yang terkait dengan pemeriksaan internal terhadap anggota Polri yang melakukan penembakan gas air mata."

"Terkait dengan pemeriksaan internal, kita telah memeriksa 31 orang personel."

"Ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar."