Kapolri Sebut Ada 11 Personel Polri yang Lakukan Penembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan

By Dwi Aryo Prihadi - Kamis, 6 Oktober 2022 | 22:20 WIB
Suasana di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, seusai kericuhan penonton yang terjadi seusai laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. (KOMPAS.COM/SUCI RAHAYU)

Jauh sebelum tragedi Kanjuruhan, penggunaan gas air mata di dalam stadion kerap menelan banyak korban.

Bahkan tiga tragedi kerusuhan terparah di sepak bola, termasuk Kanjuruhan, semuanya dipicu oleh gas air mata.

Kerusuhan terparah di dunia terjadi pada 24 Mei 1964 ketika Peru bersua Argentina di laga kualifikasi Olimpide Tokyo di Stadion Nasional, Lima.

Suporter tak bisa menghindari kerusuhan, mereka terinjak-injak dan sesak napas akibat semprotan gas air mata.

Polisi juga menembakkan gas air mata pada 9 Mei 2001 dalam kerusuhan di Accra, Ghana, yang menewaskan 126 orang.

Baca Juga: BREAKING NEWS - Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BolaSport.com (@bolasportcom)