Rekomendasi KLB PSSI Tidak Bisa Dipaksakan oleh Pemerintah, Jokowi Minta Bantuan pada Presiden FIFA?

By Wibbiassiddi - Sabtu, 15 Oktober 2022 | 11:01 WIB
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, serta jajaran lainnya tiba di Komnas HAM, Jakarta, 13 Oktober 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

SUPERBALL.ID - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengumumkan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan, hasilnya PSSI bertanggung jawab atas kejadian dan direkomendasikan untuk segera menggelar KLB.

Dalam surat rekomendasi hasil investigasi, TGIPF menyarankan pada Ketum PSSI dan jajarannya untuk mengundurkan diri.

"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI."

"Namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang," isi surat rekomendasi TGIPF.

Baca Juga: Hokky Caraka Anggap Shin Tae-yong Pelatih Hebat, Berhasil Bawa Kemajuan Pesat untuk Timnas Indonesia

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, sudah mengetahui rekomendasi TGIPF tersebut.

Tetapi Zainudin Amali menegaskan tugas pemerintah adalah memastikan proses tanggung jawab di luar PSSI.

Artinya, pemerintah tidak akan mengintervensi PSSI agar Mochamad Iriawan mundur sebagai Ketum PSSI.

Pemerintah hanya akan menindaklanjuti mana yang menjadi ruang pemerintah, seperti Menteri PU harus lakukan apa, Menpora harus lakukan apa, Polri harus lakukan apa.