SUPERBALL.ID - Komnas HAM menilai harusnya PSSI ikut tanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan, bukan malah cuci tangan.
Saat dipanggil oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), PSSI tidak mau bertanggung jawab.
Anggota TGIPF, Akmal Marhali, mengatakan PSSI menggunakan 3 regulasi keamanan dan keselamatan sebagai alat defense.
"Dia (PSSI) menyampaikan pasal 3 regulasi keamanan dan keselamatan yang menyatakan PSSI tidak dalam posisi bertanggung jawab," ujar Akmal Marhali pada awak media termasuk Bolasport.com pada Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: Media Korea Selatan Terkejut dengan Pernyataan Shin Tae-yong Mundur dari Pelatih Timnas Indonesia
Alih-alih bertanggung jawab, PSSI malah melimpahkan semua kesalahan pada Panpel pertandingan (Arema FC).
"Terhadap kasus yang terjadi semua menjadi tanggung jawab Panpel."
"Jadi itu yang digunakan sebagai alat PSSI terhadap kasus Kanjuruhan dan merasa itu adalah tanggung jawab Panpel."
Tapi menurut Komnas HAM, sudah seharusnya PSSI mau bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan.
Editor | : | Ragil Darmawan |
Sumber | : | SuperBall.id |
Komentar