Hasil Sidang Pengadilan Arbitrase Masih Teka-teki, Gimana Nasib Maarten Paes?

By Eko Isdiyanto - Sabtu, 25 Mei 2024 | 16:29 WIB
Pemain Maarten Paes seusai menjalani sumpah menjadi WNI. (PSSI)

SUPERBALL.ID - Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, membeberkan kronologi naturalisasi Maarten Paes berujung ke sengketa di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) yang hasilnya masih teka-teki.

Publik Tanah Air masih dibuat penasaran dengan nasib Maarten Paes membela Timnas Indonesia setelah resmi menyandang status WNI sejak 30 April lalu.

Meski begitu, nama Maarten Paes belum masuk daftar pemain yang dipanggil Shin Tae-yong memperkuat Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2024.

Penyebabnya bukan lagi rahasia umum, hal ini berkaitan dengan riwayat Paes membela Timnas U-21 Belanda di Kualifikasi Piala Eropa U-21 2021.

Regulasi FIFA menetapkan syarat perpindahan federasi jika seorang pemain masih berusia di bawah 21 tahun saat tampil di ajang resmi.

Sementara itu, Paes tampil di Kualifikasi Piala Eropa U-21 2021 saat usianya sudah menginjak 22 tahun, inilah yang jadi permasalahan.

Berarti Paes tidak akan bisa membela Timnas Indonesia meski sudah jadi WNI? Menurut Arya Sinulingga celah tersebut masih ada.

Karena itu, PSSI mengambil langkah dengan mengajukan perkara ini ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), namun hasilnya masih teka-teki hingga kini.

Baca Juga: Ada Apa dengan Maarten Paes? Sampai Shin Tae-yong Dibuat Khawatir Olehnya

"Soal Maarten Paes, perlu saya sampaikan informasi terbaru mengenai dia. Jadi Maarten Paes ini sudah ada pertandingan dia ketika berusia 22 tahun," ucap Arya.

"Menurut regulasi FIFA, dia tidak diperbolehkan lagi pindah negara tetapi masih ada celah."

"Kenapa sampai dia bermain di usia 22 tahun untuk Belanda, hal ini sudah kami konfirmasi ke KNVB Belanda, jadi ada syaratnya," imbuhnya.

Naturalisasi Maarten Paes dilakukan bukan tanpa alasan, Arya menyebut hal itu menjadi landasan PSSI mengajukan gugatan ke Pengadilan Arbitrase.

Status WNI yang mengikat Maarten Paes merupakan dasar sekaligus hak Indonesia sebagai negara yang mengajukan gugatan ke CAS.

"Tetapi kami harus punya hak mengajukan ke CAS namanya, Badan Arbitrase Olahraga. Jadi dasarnya apa, Maarten Paes harus jadi orang Indonesia," ujar Arya.

"Makanya kemarin Maarten Paes kami masukkan dan menjadi Warga Negara Indonesia, apalagi dia sangat ingin menjadi WNI dan membela timnas."

"Jadi setelah kami jadikan WNI, kami punya hak sebagai negara untuk mengajukan ke CAS."

"Kalau dia bukan WNI, kami tidak punya hak, makanya di-WNI-kan dulu Paes ini, setelah itu kami ke CAS," imbuhnya.

Baca Juga: Harap-harap Cemas, Shin Tae-yong Khawatir Maarten Paes Belum Bisa Bela Timnas Indonesia saat Hadapi Irak dan Filipina

Lebih lanjut, berbagai bekal yang sudah disiapkan PSSI diharapkan memberi kelancaran terhadap proses yang tengah terjadi di CAS.

Maarten Paes tentunya sangat diharapkan masuk skuad Timnas Indonesia, sebagai pemain yang mampu memperkuat kualitas tim di bawah asuhan Shin Tae-yong.

Seperti yang diketahui bersama, dalam waktu dekat Skuad Garuda akan menjalani serangkaian pertandingan, mulai uji coba hingga resmi.

"Semoga nanti celahnya itu kenapa dia di usia 22 masih main untuk Belanda bisa kami bawa ke CAS," kata Arya Sinulingga.

"Doakan secepatnya, ada proses yang baik. Sehingga Maarten Paes bisa menjadi pemain timnas. Membela Merah Putih," imbuhnya.

Timnas Indonesia akan lebih dulu menjalani laga uji coba pada Minggu (2/6/2024) melawan Tanzania di Stadion Madya, Jakarta.

Kemudian menjamu Irak dan Filipina dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada 6 dan 11 Juni 2024 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.