Madura United menyatakan akan mengajukan banding terkait sanksi empat laga kandang usiran tanpa penonton dan denda Rp 125 juta yang diputuskan Komdis PSSI.
Hal ini tegas disampaikan Manajer Madura United, Haruna Soemitro.
Menurut Haruna, banyak hal yang dinilai tidak tepat dalam keputusan sanksi yang dijatuhkan untuk Laskar Sape Kerrap.
Sebab dari sanksi yang didapat terutama soal empat laga kandang usiran dan tanpa penonton, hanya dapat diberikan apabila terjadi kerusuhan antar suporter.
Sementara kenyataannya yang terjadi saat Madura menjamu Borneo FC pekan ke-29 lalu di Stadion Gelora Ratu Pamelingan Pamekasan, dinilai tidak mengganggu jalannya pertandingan, dan terjadi usai laga.
(Baca Juga: Pelatih Bali United U-19 Sayangkan Kericuhan di Laga Lawan Bhayangkara FC U-19)
"Presiden klub memang sempat menyampaikan bahwa menerima keputusan," kata Manajer Madura United Haruna Soemitro, Minggu (22/10/2017).
"Tetapi karena sanksi bukan hanya laga usiran dan kejadian pada pertandingan pekan ke-29 bukanlah kerusuhan suporter dan tidak mengganggu pertandingan akhirnya diputuskan akan banding," ujarnya.
Apalagi diketahui dari lima item sanksi, Madura dibebankan dua sanksi, yakni untuk official sendiri dan juga dibebankan kembali oleh tim.
"Komdis juga memberikan hukuman tersendiri pada orang yang dianggap pelaku. Sehingga kami mantap untuk mengajukan banding ke Komdis," jelas Haruna.
Seperti diberitakan sebelumnya, Madura mendapatkan sanksi karena Zia Ul Haq Abdurrahim selaku official Madura United, terbukti masuk ke dalam lapangan dan menendang wasit juga mengenai asisten wasit.
Sehingga harus mendapat sanksi 10 kali larangan memasuki stadion dan denda Rp 50 juta.
(Baca Juga: Bila Tak Dicurangi Wasit, PSM Makassar Diyakini Bakal Puncaki Klasemen Liga 1)
Yang kedua, official Madura United Umar Wachdim terbukti masuk ke dalam lapangan dan memukul wasit.
Sehingga ia harus mendapat sanksi lima kali larangan memasuki stadion dan denda Rp 25 juta.
Ketiga Ali Fachmi yang terbukti masuk ke dalam lapangan dan memukul wasit, dihukum lima kali larangan memasuki stadion dan denda Rp 25 juta.
Keempat, Panitia Pelaksana Pertandingan (Panpel) Madura United, yang dinilai lalai sehingga terjadi kericuhan.
Sehingga ia mendapat sanksi empat kali pertandingan tanpa penonton diluar Madura (pertandingan usiran).
Kelima, sanksi pada Madura United yang terbukti ada seorang yang tidak teridentifikasi melakukan pemukulan terhadap wasit, sehingga mendapat denda Rp 25 juta.
Editor | : | Andi Ernanda |
Sumber | : | jatim.tribunnews.com |
Komentar