"PSSI dan PT LIB tidak boleh menggunakan dana (sanksi) itu untuk operasional, apalagi untuk gaji. Karena dana sanksi bukan pos penerimaan target revenue," tegasnya.
Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik
channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor | : | Andi Ernanda |
Sumber | : | jatim.tribunnews.com |
Komentar