"Benar, itu suratnya benar," tegas Fadhilah di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (20/12/2017).
(Baca Juga: Tak Penuhi Ekspektasi, Persela Lamongan Coret Tiga Pemain Seleksi)
Fadhilah beralasan, keputusan Hadi Tjahjanto tersebut diambil berdasarkan kebutuhan organisasi.
Fadhilah menegaskan bahwa Hadi mempunyai wewenang menganulir keputusan Gatot Nurmantyo.
"Kan Pak Gatot sendiri sudah sampaikan akan diserahkan ke Pak Hadi untuk dilakukan evaluasi," ucap Fadhilah.
Dengan pembatalan rotasi itu, maka Letjen Sudirman yang sebelumnya diangkat menjadi Panglima Kostrad juga batal menduduki posisi itu.
Penjelasan Panglima TNI
Terkait keputusan itu, sejak resmi menjabat sebagai Panglima TNI, Hadi telah melaksanakan evaluasi secara berkesinambungan terhadap sumber daya manusia.
Hal itu untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan tantangan tugas.
"Kedua, dasar untuk penilaian sumber daya manusia adalah profesionalitas dan merit system," kata Hadi.
Editor | : | Andi Ernanda |
Sumber | : | kompas.com |
Komentar