Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Marko Simic Bisa Dinaturalisasi Menjadi WNI Tanpa Perlu Menunggu Lama, Mengapa?

By Aulli Reza Atmam - Jumat, 2 Maret 2018 | 20:45 WIB
Marko Simic beraksi dalam laga Persija Jakarta kontra Tampines Rovers pada ajang Piala AFC 2018 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (28/2/2018).
FERI SETIAWAN/BOLASPORT.COM
Marko Simic beraksi dalam laga Persija Jakarta kontra Tampines Rovers pada ajang Piala AFC 2018 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

"Saya tidak berpikir apa pun, hal ini merupakan sebuah kehormatan besar dan bukan tantangan yang biasa," tambah Marko Simic.

Sebelumnya, sudah cukup banyak pesepak bola yang dinaturalisasi menjadi WNI.

Terakhir, Onorionde Kughegbe John alias OK John yang bermain di Madura United mendapat status WNI setelah sebelumnya memegang kewarganegaraan Nigeria.

Aturan Naturalisasi

Untuk menjalani proses naturalisasi dan mendapat status WNI, tentu tidak bisa sembarangan.

Terdapat berbagai aturan yang tertuang dalam undang-undang yang harus dipatuhi.

Aturan dan ketentuan mengenai naturalisasi terangkum dalam Undang-Undang (UU) No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Dalam Pasal 9 UU tersebut disebutkan bahwa ada delapan butir persyaratan yang harus dipatuhi agar warga negara asing bisa mengajukan permohonan naturalisasi menjadi WNI.

Berikut delapan persyaratan tersebut:

  • a. Telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin;
  • b. Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik
    Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun
    tidak berturut-turut;
  • c. Sehat jasmani dan rohani;
  • d. Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang
    Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • e. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana
    penjara 1 (satu) tahun atau lebih;
  • f. Jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi
    berkewarganegaraan ganda;
  • g. Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap; dan
  • h. Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.

Dari kedelapan persyaratan tersebut, bisa dibilang yang paling sulit bagi seorang pesepak bola seperti Marko Simic adalah yang terangkum dalam poin b.


Editor : Aulli Reza Atmam
Sumber : superball.id

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.