Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Persija Siap Banding atas Sanksi Lima Pemainnya

By Mochamad Hary Prasetya - Jumat, 13 April 2018 | 21:58 WIB
       Selebrasi penyerang Persija Jakarta, Marko Simic, seusai mencetak gol dalam pertandingan kelima Grup H Piala AFC 2018 melawan Johor Darul Takzim di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Selasa (10/4/2018).
GARRY ANDREW LOTULUNG/KOMPAS.COM
Selebrasi penyerang Persija Jakarta, Marko Simic, seusai mencetak gol dalam pertandingan kelima Grup H Piala AFC 2018 melawan Johor Darul Takzim di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Selasa (10/4/2018).

 Direktur Utama Persija Jakarta, Gede Widiade, mengatakan pihaknya akan melakukan banding terkait hukuman Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kepada lima pemain Macan Kemayoran.

Kelima pemain yang dihukum Komdis PSSI itu adalah Gunawan Dwi Cahyo, Ahmad Syaifullah, Jaimerson Xavier, Asri Akbar, dan Riko Simanjuntak.

Mereka dihukum akibat video viral Persija tentang suporter Persib Bandung, Viking, beberapa waktu lalu.

Selain harus membayar denda Rp 15 juta setiap pemain, mereka juga diberikan sanksi kerja sosial berupaya mengkampanyekan anti rasial di media sosial pribadi atau pun klub Persija.

"Saya menerima tapi akan melampirkan banding karena tanpa dasar hukuman," kata Gede, Jumat (13/4/2018).

Gede mempertanyakan kembali apakah para pemain Persija yang dihukum benar-benar melakukan hal itu.

(Baca juga: Pengakuan Septinus Alua Soal Debutnya di Piala AFC Kontra JDT)

Ia pun mengatakan bahwa hukuman tersebut kurang fair, terutama ada denda uang untuk pemainnya.

Kata Gede, seharusnya bukan pemain Persija saja yang harus menghilangkan kata-kata rasial.

Akan tetapi semua masyarakat Indonesia, termasuk para suporter yang sering berkata rasial.

"Karena itu tidak mendidik tapi kalau sanksi sosial mungkin bagus, tapi bukan kewajiban lima orang saja, tapi kewajiban seluruh rakyat Indonesia untuk menghilangkan kegiatan rasis," kata Gede.

"Tetapi kalau si pengadil tidak bisa membuktikan siapa yang melakukan lalu dasar denda Rp 15 juta itu apa? Jadi jangan ini dijadikan alat untuk satu arah memutuskan sepihak. Tidak bagus," jelas pengusaha asal Surabaya tersebut.

Gede masih ingin mengetahui bukti yang pas apakah pemainnya itu bersalah atau tidak.

Untuk sanksi sosial, Gede menerima hukuman tersebut.

Komdis PSSI juga meminta pemain Persija mengampanyekan anti rasis lewat media sosial Macan Kemayoran atau pribadi selama enam bulan.

Padahal menurut Gede, tidak ada fakta yang menyebutkan bahwa pemain Persija bersalah.

"Di situ kan tidak terbukti, nggak fair. Sebuah hukuman diberikan berdasarkan fakta yang ada," kata Gede.

"Kalau umpamanya faktanya video, saya bisa sampaikan Persija (Jakmania) dijelek-jelekan banyak sekali rekamannya. Namun, saya tidak mau, makanya saya kemarin saya sudah sampaikan permintaan maaf secara terbuka selaku pimpinan tertinggi di Persija."

"Itu hukuman sosial yang paling tinggi karena saya tidak mau menyalahkan siapa-siapa, saya langsung ambil alih kesalahan itu, saya langsung minta maaf," kata Gede menambahkan.

Lebih lanjut Gede mengatakan bahwa pemainnya sangat keberatan apabila harus membayar denda Rp 15 juta.

Sebab, ada pemainnya yang bergaji tidak sebesar uang yang harus dibayarkan ke Komdis PSSI.

"Lha wong ini baru pertama kali kejadian. Buktinya nggak ada sanksinya Komdis PSSI sudah langsung. Yang makai narkoba saja direhabilitasi dulu. Jadi sangat tidak mendidik dan tidak memiliki kemampuan hukum dan saya sangat kecewa karena Komdis PSSI tidak mendidik. Malah semena-mena," kata Gede.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Aulli Reza Atmam
Sumber : BolaSport.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X